Posmetro Medan, Binjai - Sebanyak 18 orang anggota DPRD Binjai tidak hadir pada Rapat Paripurna Penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Binjai Tahun 2024 yang di laksanakan di Gedung DPRD Binjai , Senin,(21/7/2925) sore.
Rapat Paripurna Penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Binjai Tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Binjai Hj K Gusuartini Surbakti akhirnya di skor karena tidak kuorum" berarti rapat atau pertemuan tidak memiliki jumlah anggota yang cukup hadir untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
Dalam konteks rapat atau pertemuan, kuorum adalah jumlah minimum anggota yang harus hadir agar rapat tersebut dianggap sah dan dapat mengambil keputusan.
Jika kuorum tidak tercapai, maka rapat tersebut tidak dapat mengambil keputusan apapun selain menunda rapat atau mengambil tindakan terbatas untuk mencapai kuorum di masa mendatang.
Tidak qorumnya rapat karena jumlah anggota DPRD Binjai yang hadir hanya 17 orang dari total jumlah anggota DPRD Binjai 35 orang. Tidak hadirnya 18 anggota DPRD Binjai itu membuat kursi rapat DPRD Binjai banyak yang kosong .
Rapat tersebut dihadiri Walikota Binjai yang diwakili oleh Sekda Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos, Dandim 0203/Lkt diwakili oleh Kasdim 0203/Lkt, Mayor Arh Herbet Edison Sihombing, Kapolres Binjai diwakili oleh Wakapolres Binjai Kompol Yanto Nurdin Halomoan SH, Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br Surbakti, Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai, H. Juli Sawitma Nasution, SH, MH.
Sekretaris DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring, SE, para Anggota DPRD Kota Binjai sebanyak 17 orang, para Staf Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para Pimpinan OPD se Kota Binjai dan
para Camat dan Lurah se-Kota Binjai.
Walikota Binjai Drs Amir Hamzah dalam pidatonya yang dibacakan Sekda Binjai Irwansyah mengatakan,RPJMD disusun sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 dan Intruksi Menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2025 tentang pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan pembangunan nasional. RPJMD menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan serta program pembangunan Kota Binjai lima tahun ke depan.
Visi pembangunan Kota Binjai yang diusung adalah mewujudkan Kota Binjai yang maju, sejahtera dan berkelanjutan dengan empat misi yaitu PERTAMA, meningkatkan kesehatan dan pendidikan serta mendukung makan bergizi gratis bagi anak TK, SD, dan SMP. KEDUA, meningkatkan ketahanan pangan, ekonomi dan sosial serta pemberantasan kemiskinan. KETIGA, meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan. dan yang KE-EMPAT, mewujudkan penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kreatif.