POSMETRO MEDAN,Langkat- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Polres Langkat kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Sabtu, 26 Juli 2025, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuala berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan dua pria yang diduga sedang menggunakan narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Benar saja, petugas menemukan dua orang pria yang tengah mempersiapkan alat untuk menghisap sabu. Saat dilakukan penindakan, keduanya mencoba melarikan diri.
Namun, satu orang berhasil diamankan, yakni pria berinisial NS (53), warga Kecamatan Serapit. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,6 gram dan satu buah bong (alat isap sabu). Dalam proses interogasi awal, tersangka NS mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuala untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat jajaran Polsek Kuala serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Polres Langkat berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan yang tegas namun humanis. Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran," ujar AKBP David, saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/25).