POSMETRO MEDAN,Medan– Mikrofon dari ruang paripurna DPRD Sumatera Utara bergema bak mantra pembangunan yang terus diulang, tapi jarang ditepati. Di tengah ruang sidang itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) berdiri, tak sekadar membacakan pendapat akhir atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, melainkan juga membuka lembar demi lembar luka kolektif yang selama ini luput dari perhatian pemerintah.
F-PKS tidak menolak, tapi mereka juga tidak memberi persetujuan penuh. Mereka menyetujui dokumen tersebut dengan delapan catatan penting, enam di antaranya dianggap krusial dan tidak bisa dianggap angin lalu. Di antara tumpukan rencana pembangunan lima tahunan, F-PKS justru mencium aroma stagnasi yang terselubung dalam barisan tabel target dan grafik optimisme.
"APBD kita terbesar di Sumatera. Tapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita masih kalah dari tetangga di barat," kata Ketua F-PKS, H. Salman Alfarisi, Lc., MA, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
IPM Sumatera Utara pada 2024 tercatat 75,76, sementara Sumatera Barat sudah mencapai 76,43. Angka yang tampak kecil, namun ibarat sebutir pasir di tengah gunung anggaran: nyaris tak terlihat, tapi terasa menyesakkan.
Kekayaan yang Tak Menetes
RPJMD, yang disebut sebagai dokumen sakral pembangunan, seharusnya menjadi arah dan pijakan bagi kesejahteraan masyarakat. Namun bagi F-PKS, dokumen ini justru menjauh dari realitas kehidupan rakyat kecil.
APBD Sumut memang besar. Tapi siapa yang merasakan manfaatnya? Apakah warga Mandailing yang masih harus berjalan kaki dua kilometer ke puskesmas, atau petani di Langkat yang membeli pupuk lewat pinjaman koperasi berbunga tinggi?
"Kita harus bicara bukan hanya soal besarnya anggaran, tapi ke mana ia mengalir. Jangan sampai rakyat hanya kebagian riak di hilir, sementara bendungan dinikmati segelintir orang di hulu," ujar seorang anggota fraksi.
### Pendidikan dan Kesehatan: Prosa yang Tak Pernah Usai
F-PKS mencatat bahwa 36% siswa SMA/SMK di Sumut bersekolah di lembaga swasta. Namun, alokasi anggaran pendidikan dinilai hanya menyinari sekolah negeri. Padahal, konstitusi menjamin hak yang setara bagi seluruh warga.