POSMETRO MEDAN, Medan - Nekat melakukan pencurian mesin kopi bernilai 12 juta, milik mantan bos tempatnya bekerja dulu. AL( 30) harus membayar mahal karena aksi nekatnya itu, membuat dirinya harus menahan dinginnya sel tahanan mako Polsek Medan Area dan juga merasakan timah panas dari petugas.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., didampingi Kanit reskrimnya, Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H.,M.H., menjelaskan, berbekal adanya laporan resmi dari korban Effendi (50) warga Jalan H.M Joni, Gang Makmur- Ganefo, Kecamatan Medan Area, LP/ B/236/III/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/ Polda Sumut.
Selanjutnya, dirinya segera perintahkan Kanit reskrim beserta anggota segera turun kelokasi guna mencari alat bukti dan keterangan, dan dari hasil CCTV yang ada dilokasi, akhirnya petugas mengantongi identitas pelaku yang tidak lain merupakan mantan karyawan sendiri AL (30) warga Dusun Daya Bakri Desa Daya Daboh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar," terang Kompol Dwi Himawan Chandra, Jumat (25/4/2025).
Kejadiannya sesuai data yang, terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 sekira pukul 06.00 Wib, lokasi Jalan A.R Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area ( Warkop Agam).
Tidak lama petugas mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan undercover menjadi pembeli di warkop Rezeki Cak Jal yang terletak di Jalan Karya Jaya Kelurahan Delitua, Kecamatan Namorambe, tepat pukul 03.00 Wib, pelaku akhirnya muncul dan petugas pun segera menangkap dan mengintrogasinya.
Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya mencuri mesin kopi milik mantan bosnya tersebut, ia melakukannya karena karena kesal telah dipecat.
Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, di rumah temannya di Siantar, namun ditengah perjalanan pelaku berdalih akan buang air kecil, namun kesempatan itu dimanfaatkan korban melarikan diri dan menendang seorang petugas. Tidak mau buruannya kabur, petugas pun akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kiri, kaki pelaku.
"Pelaku pun kita bawa untuk perawatan medis ke RS Bhayangkara, selanjutnya diboyong ke mako Polsek Medan Area untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas mantan Kasat Lantas Polres Asahan itu.(Hap).