Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bawa Sabu Diciduk Sat Narkoba Polres Langkat di Rumah Kosong

Faliruddin Lubis - Minggu, 27 April 2025 03:32 WIB

Warning: getimagesize(https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2025/04/task1.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 172
Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Trg/Ist)

POSMETRO MEDAN, Langkat-Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Jumat (25/4/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria berinisial A (27) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,66 gram di kawasan Pelawi, Gang Seroja, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit III beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian intensif, sekitar pukul 23.30 WIB, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan sedang berada di dalam sebuah rumah kosong.

Dengan sigap, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, serta sebuah alat hisap sabu yang tergeletak di lantai.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp30 ribu ditemukan di kantong celana tersangka.

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka A mengakui bahwa dua plastik berisi sabu tersebut adalah miliknya. Setelah ditimbang, barang bukti sabu itu memiliki berat bruto 1,66 gram.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, SH, MH, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang tidak ragu melaporkan tindak pidana narkoba di lingkungannya.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kami, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan generasi muda," tegas AKP Rudy Saputra.

Sat Narkoba Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus bergerak cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, demi menjaga Kabupaten Langkat tetap bersih dari ancaman narkotika. (trg)

Editor
: Faliruddin Lubis
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Kematian yang Janggal, Keluarga Nicolas Saragih Tolak Otopsi

Sumut

Polres Langkat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW Jadikan Keteladanan Rasul sebagai Landasan Tugas

Sumut

Lapas Kelas II B Muara Bungo Perkuat Pembinaan Warga Binaan dengan Pemeriksaan Kesehatan

Sumut

Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Maksud Negatif

Sumut

Buka Kejuaraan Tarung Derajat se-Sumut 2025, Wali Kota Medan Rico Waas: Harus Dikenal Dunia

Sumut

PSMS Tekuk PS Kwarta Berkat Gol Kardinanta Tarigan di Menit Akhir, Ini Kata Pelatih Kas Hartadi