POSMETRO MEDAN, Medan– Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, H. Muhammad Subandi ST, MM (Fraksi Gerindra), memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan sejumlah instansi dan perusahaan besar sektor energi, Selasa (19/8/2025).
Suasana rapat di ruang Badan Anggaran DPRD Sumut mendadak tegang. Anggota Komisi E, Rahmansyah Sibarani SH, MH (NasDem) dan Dameria Pangaribuan SE (PDI Perjuangan), turut hadir bersama perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Disnaker Tapanuli Tengah, BPJS Ketenagakerjaan UPB Labuhan Angin, serta pihak PT PLN Indonesia Power dan sejumlah vendor PLTU Labuhan Angin. Tak hanya itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah juga ikut memberikan tekanan.
Isu utama yang mencuat adalah soal keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karyawan PLTU Labuhan Angin serta keikutsertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dugaan adanya pelanggaran standar K3 di lapangan membuat rapat berlangsung panas, bahkan sesekali diwarnai interupsi keras dari para legislator.
"Keselamatan tenaga kerja adalah harga mati. Jangan main-main dengan nyawa buruh hanya demi efisiensi proyek," tegas Subandi, yang disambut anggukan koleganya.
Meski belum ada keputusan final, DPRD memastikan akan menindaklanjuti hasil RDP dengan investigasi lapangan. Pihak perusahaan pun berpotensi dipanggil kembali apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, rapat ini menjadi penegasan bahwa isu K3 bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan menyangkut keselamatan nyata para pekerja di balik deru mesin PLTU.(erni)