POSMETRO MEDAN,Binjai – Aksi unjuk rasa yang digelar Mahasiswa Pemuda Rakyat (MPR) bersama Komunitas Ojek Online (Ojol) Binjai di depan Kantor DPRD Binjai berakhir ricuh, Senin sore (1/9/2025). Tujuh orang sempat diamankan oleh Polsek Binjai Kota, namun kemudian dilepaskan atas permintaan pengunjuk rasa.
Aksi tersebut dipimpin oleh Oza Hasibuan dan Windi Tanjung, serta diikuti sekitar 300 massa dari elemen mahasiswa Binjai bersama puluhan driver ojol. Para demonstran menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian dengan pengawalan ketat dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Binjai.
Meski diguyur hujan lebat, aksi tetap berlangsung hingga akhirnya terjadi keributan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian. Polisi kemudian mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pemicu keributan.
Ketujuh orang tersebut yakni AAH (20), warga Binjai Barat; WU (37), warga Binjai Timur; RA (17), warga Binjai Utara; TA (17), warga Binjai Barat; MYPT (16), pelajar SMA Swasta Aliyah Bahorok; BA (23), warga Binjai Timur; dan F (17), pelajar warga Kelurahan Berngam, Binjai Kota. Dari salah satu yang diamankan, berinisial AH, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis keris.
Dilepasnya tujuh pengunjuk rasa tersebut setelah adanya mediasi yang melibatkan Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai, H. Juli Sawitma Nst, SH, MH bersama anggota DPRD Ramlan dan Edi Sitepu, didampingi Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Medwin Sangkakala S.Sos, M.Han, serta Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si.
Ketua HMI Kota Binjai, Dodi Setiawan, bersama perwakilan Mahasiswa Pemuda Rakyat (MPR), memohon kepada Kapolres agar ketujuh rekannya segera dilepas. "Terkait aksi maupun tuntutan kami hari ini kami batalkan, dan akan kami sampaikan kembali di hadapan anggota DPRD Binjai setelah konsolidasi," kata perwakilan MPR. (Oji)