POSMETRO MEDAN,Deli Serdang– Polresta Deli Serdang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan personel, Rabu (3/9/2025), di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang. Kegiatan ini dipimpin Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini SIK MH, mewakili Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi.
AKBP Juliani menjelaskan, pemeriksaan senpi merupakan agenda rutin untuk memastikan kondisi senjata tetap layak, aman digunakan, dan sesuai prosedur. "Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel penting dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta mendukung pelayanan optimal kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, satu per satu senjata diperiksa secara teliti, mencakup kondisi fisik, kebersihan, amunisi, serta kelengkapan administrasi kepemilikan senpi. Pemeriksaan ini sekaligus sebagai penegakan disiplin agar setiap personel mematuhi aturan penggunaan senjata api.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian. "Tujuan utamanya adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tegasnya.
Ia menambahkan, pemberian izin penggunaan senpi kepada anggota melewati proses seleksi ketat, termasuk tes psikologi tahunan. Anggota dengan catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau indikasi penyalahgunaan narkoba tidak diperbolehkan memegang senpi. Selain itu, personel yang akan mengambil cuti diwajibkan mengembalikan senpi ke gudang.
Dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif. "Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran personel terhadap tanggung jawab penggunaan senjata api serta menjaga integritas dalam bertugas," pungkas Kapolresta.(Lam/Hum)