POSMETRO MEDAN,Asahan– Sejumlah fakta terungkap terkait operasional tambang batu padas milik Syafii Marpaung (50), di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Kepala Desa Marjanji Aceh, Rayani Sianipar, mengakui tambang batu padas itu telah beroperasi sejak puluhan tahun lalu dan menjadi sumber penghidupan warga.
"Masyarakat rata-rata bekerja di tambang ini. Dari saya kecil sudah ada, sekarang usia saya hampir 50 tahun. Memang sudah lama," ungkapnya.
Ironisnya, lokasi tambang tersebut pernah ditutup setelah kejadian serupa pada 29 September 2023 yang menewaskan dua pekerja. Namun, aktivitas penambangan tetap berjalan kembali, bahkan dengan menggunakan alat berat ekskavator.
Tragedi kedua kembali terjadi pada Jumat (5/9/2025). Korban tewas masing-masing adalah Rizal Siagian (42), Sarpin (52), dan Konit (40). Sedangkan Edianto (40) selamat, namun harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Medan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jutawan Sinaga, S.STP, M.AP.Pemkab Asahan, Jutawan Sinaga, menegaskan bahwa izin tambang Galian C tersebut sudah berakhir sejak 2021.
"Pemkab Asahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi maupun izin operasional atas aktivitas tambang di lokasi itu," katanya, Minggu (7/9/2025).
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SIK, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. "Perkembangan nanti dirilis Kasat. Masih proses pendalaman," ujarnya singkat.
Fakta bahwa tambang tersebut tetap beroperasi meski tanpa izin sejak 2021 menimbulkan pertanyaan besar. Apakah hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan Pemkab Asahan dan aparat penegak hukum, atau justru ada unsur pembiaran? Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait.(gon)