POSMETRO MEDAN, LANGKAT- Komitmen Polres Langkat dalam memberantas narkotika kembali diwujudkan melalui tindakan tegas jajaran Polsek Kuala, Senin malam (08/09/2025) sekitar pukul 19.20 WIB.
Personel Polsek Kuala yang dipimpin langsung Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GsN) di Dusun IV, Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas barak narkoba di kawasan tersebut, Kepala Dusun Selamat Triadi mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Polres Langkat dan Polsek Kuala yang telah menindaklganjuti laporan masayarakat.
Dalam operasi, personel menemukan sejumlah barang bukti berupa:
1 (satu) buah bong,
1 (satu) timbangan sabu (skil),
1 (satu) kaca pirex,
4 (empatt) bungkusnya plastik bening.
Tak hanya itu, lokasi barak narkoba juga langsung dibongkar dan dibakar agar tidak lagi dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.