POSMETRO MEDAN,Deli Serdang- Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam sebuah operasi undercover buy yang dilakukan, Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB pagi.
Dua orang yang diduga merupakan pengedar extasi yang sudah menjadi target petugas diringkus saat sedang berada di parkiran Hotel Deli Indah, yang berlokasi di Jalan Protokol No.100, Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.
Menurut informasi yang kami dapatkan dari berbagai sumber Kamis, 11 September 2025 dua terduga pengedar ekstasi yang diamankan berinisial CI alias Iqbal, warga Teluk Mengkudu dan Rz yang merupakan warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Keduanya ditangkap Petugas Dit Narkoba Polda Sumut yang menyamar sebagai pembeli. Sejumlah barang bukti dikabarkan diamankan dari kedua pelaku.
Belum diketahui pasti berapa jumlah barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang diduga mengedarkan ekstasi untuk para pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah yang di sebut sebut merupakan milik salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029 berinisial HDT.
Namun, kedua pelaku saat ini sudah dibawa dan berada di Dit Narkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya barang bukti narkoba jenis extasi yang berhasil diamankan uang tunai yang diduga merupakah hasil dari menjual narkoba juga turut diamankan dari kedua pelaku, dan Polisi juga masi mendalami terkait penemuan narkoba dari para pengedar tersebut.
Beredar informasi bahwa diduga Ci mengakui bahwa ekstasi yang diamankan merupakan pesanan Rz yang diduga sudah lama mengedarkan barang haram tersebut untuk pengunjung tempat hiburan malam yang berada di Hotel Deli Indah.
Seorang warga yang meminta tidak dicantumkan idenditasnya sangat mengapresiasi Kapolda Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Calvin Simanjuntak.SIK
"Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap lokasi lokasi tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba, mulai dari Kecamatan Kutalimbaru sampai di ujung perbasan Lubuk Pakam semuanya ditindak. Kami sangat apresiasi keberhasilan ini dan meminta terkait dengan penangkapan terduga pengedar ekstasi di parkiran Deli Indah dapat di usut tuntas sampai ke akar akarnya," katanya.