POSMETRO MEDAN,Medan— Gonjang-ganjing tengah melanda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara. Sejumlah kabar mutasi besar-besaran yang disebut-sebut sebagai bentuk "cuci gudang" diduga sarat dengan praktik mencari-cari kesalahan pegawai.
Seorang sumber internal BPKAD yang enggan disebutkan namanya menilai langkah tersebut mengarah pada upaya melemahkan birokrasi. "Kalau memang ada kesalahan, buktikan secara hukum dan administrasi. Jangan dicari-cari, tapi ujungnya tidak bisa dibuktikan. Ini justru menjadi gambaran bobroknya tata kelola di provinsi," tegasnya.
Menurut sumber itu, mutasi di kalangan ASN sejatinya hal wajar. Namun, cara yang ditempuh kali ini dianggap tidak sesuai dan berpotensi merusak integritas kelembagaan. "Mutasi itu sah-sah saja, tapi bukan begini caranya," ujarnya menambahkan.
Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, SH, M.SP, CGCAE, hingga berita ini diturunkan tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp wartawan.
Sementara itu, sejumlah pejabat BPKAD yang dimutasi, mulai dari Kabid Binakuda, Kabid Anggaran, hingga staf, juga enggan memberikan komentar lebih jauh terkait isu "cuci gudang" yang kini menjadi sorotan publik.(Rez)