Paripurna Anggaran di Tengah Gejolak Jalanan: DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan APBD Perubahan 2025

Administrator - Selasa, 16 September 2025 20:30 WIB
Ist
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumut.

POSMETRO MEDAN, Medan - Di ruang megah Paripurna DPRD Sumatera Utara, para legislator menggelar sidang yang disebut sebagai momentum penting dalam dinamika politik anggaran daerah.

Agenda utamanya penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumut terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, SH, M.Kn, bersama jajaran wakil ketua. Ruangan paripurna tampak penuh oleh kehadiran anggota dewan lintas fraksi. Dari pihak eksekutif, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, SE, MM hadir didampingi Sekretaris Daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala OPD, hingga tamu undangan.

Selain menandatangani nota kesepakatan anggaran, rapat juga mengesahkan perubahan komposisi alat kelengkapan dewan. Fraksi Partai Gerindra resmi melakukan perombakan, dengan menempatkan wajah-wajah baru pada posisi strategis. Pergeseran ini diyakini akan memengaruhi dinamika lobi politik dalam sisa masa jabatan DPRD periode ini.

Meski berlangsung khidmat di dalam ruang paripurna, suasana di luar gedung DPRD sempat kontras. Isu kenaikan tunjangan dan sorotan publik terhadap belanja dewan belakangan ini menambah sorotan kritis terhadap forum tersebut.

Namun secara resmi, rapat berjalan lancar tanpa interupsi besar, menghasilkan keputusan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025.

Paripurna ini menandai satu lagi babak penting hubungan eksekutif-legislatif Sumut.

Pertanyaannya, mampukah kesepakatan anggaran yang diteken di ruang rapat penuh simbol itu menjawab keresahan publik yang kini menggema keras di jalan.(erni)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait