POSMETRO MEDAN,Medan -- Membayar pajak kini tidak perlu lagi ribet. Semua bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi digital langsung dari ponsel. Hal itu disampaikan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, saat menerima audiensi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Dr. Arridel Mindra, di Makodam I/BB, Rabu (17/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam mendukung kepatuhan pajak masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan layanan digital.
"Kolaborasi TNI dan DJP ini merupakan langkah nyata dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaporkan serta membayar pajak dengan mudah. Semua bisa dilakukan secara digital tanpa harus datang ke kantor pajak," ujar Mayjen TNI Rio Firdianto.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumut I, Dr. Arridel Mindra, menegaskan bahwa kerja sama dengan TNI menjadi bagian penting dalam sosialisasi pajak digital.
"Kami ingin masyarakat semakin paham bahwa melaporkan SPT dan membayar pajak kini bisa lebih cepat dan transparan. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan dukungan TNI, sosialisasi pajak digital diyakini akan menjangkau masyarakat lebih luas.
(Rez)