POSMETRO MEDAN,Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan mencopot Puji Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut.
Pencopotan itu buntut dari sederet pelanggaran disiplin, mulai dari ketahuan bermain handphone saat pengarahan gubernur hingga dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat Berupa Pembebasan dari Jabatan yang diteken Bobby pada 10 September 2025.
Dalam keputusan itu, Puji resmi diturunkan menjadi staf biasa dengan jabatan Penelaah Teknis Kebijakan pada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Ketenagakerjaan Sumut.
Deretan Pelanggaran Berat
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Pemprov Sumut, Puji tidak hanya bersalah karena main HP saat pengarahan gubernur. Ia juga diduga mewajibkan tamu membawa kado dalam acara pribadi, memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa bayaran.
Melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap bawahan, tidak menunjukkan integritas, keteladanan, dan tanggung jawab kedinasan, ikut seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan tanpa izin pejabat pembina kepegawaian.
Praktik dugaan arogan yang menyerupai ini akhirnya menimbulkan kegaduhan internal di Diskop UKM Sumut, hingga Bobby turun tangan langsung.
Digantikan Plt
Informasi dari lingkungan Diskop UKM Sumut membenarkan bahwa Puji sudah dicopot. Posisinya kini digantikan oleh T Yudhi Media sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskop UKM Sumut.