POSMETRO MEDAN,Sidikalang – Polres Dairi menegaskan akan melanjutkan proses hukum terkait kasus kerusakan dan pembakaran fasilitas PT GRUTI yang terjadi minggu lalu. Sebagai tindak lanjut, sejumlah warga yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut akan kembali dipanggil guna dimintai keterangan tambahan.
Hal ini disampaikan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan, MH, saat memberikan keterangan resmi di Mako Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Rabu (24/9/2025).
Menurut Wilson, Polres Dairi konsisten menindaklanjuti laporan polisi yang sebelumnya dibuat pihak Humas PT GRUTI. Proses pemanggilan saksi menjadi langkah penting dalam mengumpulkan fakta hukum di lapangan.
"Hukum hanya bisa berdiri tegak bila ditopang oleh keberanian saksi dan ketulusan aparat," tegas Wilson.
Wilson juga menegaskan bahwa Polres Dairi tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan berkomitmen menerima kehadiran warga dengan penuh keterbukaan, sebagaimana janji yang telah disampaikan sebelumnya.
Editor
: Salamudin Tandang