POSMETRO MEDAN,Binjai – Satuan reserse narkoba polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki inisial UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30), ketiganya diduga sebagai bandar narkoba di jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.,Senin (22/9/25) pukul 10.40 wib
Awal terjadinya penangkapan, pada Kamis (21/9) personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat, kemudian memberitahukan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba, dimana rumah tersebut berdekatan dengan sebuah mushola di jalan suratin Binjai timur.
Hasil penyelidikan, tim dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman SH, beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang di terima sebelumnya.
Kemudian tepatnya pada hari Senin (22/9) pukul 10.40 wib, petugas berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu sedang berada didalam rumahnya. Petugas langsung gerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30).
Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut ditemukan barang bukti berupa :
Editor
: Salamudin Tandang