POSMETRO MEDAN,Simalungun – Konflik agraria di Nagori Sihaporas kembali menyeruak. Sengketa antara masyarakat adat Lamtoras dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) mengundang perhatian serius aparat penegak hukum. Di tengah bara konflik ini, Kapolres Simalungun, AKBP.Marganda Aritonang SH SIK MM. ambil sikap tegas: "Polri Netral, Hukum Tidak Boleh Diperdagangkan, dan Rakyat Tidak Boleh Ditindas".
Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi strategis bersama jajaran Forkopimda di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Rabu (24/9/2025). Pertemuan tersebut menghadirkan unsur TNI-Polri, Pemerintah Daerah, DPRD, Tokoh Adat, dan perwakilan TPL serta masyarakat Lamtoras.
"Pihak kepolisian membutuhkan dukungan semua pihak dan harus mampu menahan diri sampai ada keputusan pemerintah. Kami pastikan Polri netral," tegas Kapolres Marganda.
Kapolres Marganda Aritonang secara gamblang mengatakan, hukum bukan panggung tawar-menawar, hukum adalah pagar keadilan. Karenanya,TPL atau siapa pun jangan pernah merampas kebahagiaan rakyat.
Pada bagian lain, AKBP Marganda Aritonang tegaskan sikap kepolisian dalam penanganan konflilk tersebut. "Netralitas Polri adalah perisai agar hukum dipercaya rakyat.Konflik lahan tidak boleh jadi panggung arogansi, tetapi harus jadi ruang solusi," tegasnya.
"Barang siapa melanggar hukum, hukum akan menjemputnya tanpa pandang bulu. Simalungun harus berdiri di atas hukum, bukan di bawah tekanan modal," katanya lagi.
Editor
: Salamudin Tandang