POSMETRO MEDAN,Dairi – Isu perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi semakin santer setelah seluruh pejabat eselon II menjalani Uji Kompetensi (Ukom) di UPT Assessment Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini dinilai menjadi sinyal kuat adanya mutasi jabatan, meski Bupati Dairi, Vickner Sinaga, masih enggan berkomentar.
Ukom bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dimulai pada Jumat (26/9/2025) dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Seluruh pejabat eselon II diwajibkan mengikuti asesmen ini sebagai bagian dari evaluasi kinerja yang berpotensi menjadi dasar pergeseran posisi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait isu mutasi tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, yang juga Ketua Panitia Ukom, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, uji kompetensi ini merupakan prosedur resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Pemkab Dairi saat ini sedang melaksanakan Ukom bagi JPTP yang diikuti seluruh pejabat eselon II di UPT Assessment Pemerintah Provinsi Sumut," ujar Surung, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, dasar hukum kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 132, yang mengatur bahwa mutasi antarjabatan pimpinan tinggi dalam satu instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi.
"Kami berharap uji kompetensi ini benar-benar menjadi tolok ukur dalam melihat kesesuaian dan kapasitas para pejabat terhadap posisi yang mereka emban," pungkas Surung.(REZ)