POSMETRO MEDAN,Medan- Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menegaskan tak ada lagi rumah sakit di Sumut yang boleh menolak pasien dengan alasan kamar penuh.
Aturan tegas itu ia umumkan saat meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, Senin (29/9/2025).
"Kalau kelas III penuh, pasien harus bisa masuk ke kelas II bahkan kelas I, dan semuanya gratis. Tidak ada alasan lagi RS menolak pasien," tegas Bobby.
Bobby menekankan UHC bukan sekadar urusan administrasi, melainkan jaminan nyata bahwa setiap pasien dilayani hingga sembuh. Masyarakat Sumut kini cukup berbekal KTP untuk berobat di seluruh fasilitas kesehatan, bahkan di luar provinsi, melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Capaian Sumut pun mencatat sejarah. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menembus 100,2% dengan tingkat keaktifan 80,2%, dua tahun lebih cepat dari target nasional.
BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah Pemprov Sumut yang telah menanggung biaya kesehatan bagi 3,4 juta jiwa masyarakat.
Dengan program ini, Bobby memastikan: Tidak ada lagi rakyat Sumut yang ditolak RS. Semua harus dilayani.(Rez)