POSMETRO MEDAN, Binjai - DPRD Binjai akhirnya gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda P.APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 bertempat di Gedung DPRD Binjai Jalan Veteran , Selasa,(39/2025) sekitar pukul 23.30 Wib malam
Rapat paripurna tersebut antara lain dihadiri Walikota Binjai Amir Hamzah , Ketua DPRD Binjai Hj Gusuartini Surbakti , Wakil Ketua II DPRD Hairil Anwar , Sekdako Binjai dan unsur OPD Pemko Binjai .
Menurut Kabag Persidangan DPRD Binjai Gery , rapat dalam rangka penetapan keputusan DPRD Binjai tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Binjai ( P- APBD Binjai ) tahun 2025.
Adapun P-APBD Binjai 2015 yang di setujui dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan daerah Rp 1.064.759.825.035.00,
2. Belanja Rp 1.37.945.428.948.65.
A. Belanja Operasi Rp 944.884.053.856.65
B. Belanja Modal Rp 127.480.851.307.81
C. Belanja Tidak Terduga Rp 1.580.523.784.19
Surplus Defisit Rp 19.185.603.913.65.