POSMETRO MEDAN,Binjai -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan SH MHum, menegaskan tidak ada praktik jual beli kasus di lingkungan Kejari Binjai. Hal ini dikatakannya ketika menggelar Coffee Morning bersama sejumlah wartawan, Kamis (2/10/2025) di Kantor Kejari Binjai
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pejabat Kejari Binjai, Ketua PWI Kota Binjai Arma Delisa Budi, Ketua Forwaka Binjai Rahmad Fadli Sirait, serta sekitar 20 jurnalis.
Menjawab pertanyaan salah satu wartawan Media24jam Althaf Mahameru, terkait dugaan adanya indikasi jual beli kasus, Iwan menekankan pihaknya berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum.
"Sudah sering saya katakan, jangan main-main. Tidak ada toleransi jika ada yang terlibat. Saya juga selalu mengingatkan untuk bekerja secara koperatif," tegas Kajari yang baru dua bulan menjabat ini.
Iwan menambahkan, ia siap membela anggotanya selama mereka bekerja sesuai aturan.
"Saya siap pasang badan, dengan catatan sesuai tugasnya. Tapi kalau tidak, tidak ada toleransi, baik bagi pegawai maupun pejabat di Kejari Binjai," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Iwan juga mengajak awak media agar lebih selektif dalam menyampaikan informasi, dengan memastikan kebenaran data sebelum dipublikasikan dan untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Negeri Binjai.
(Oji)