POSMETRO MEDAN, Batu Bara – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, memimpin pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, Guru, dan Teknis Khusus di lingkungan Kementerian Sosial. Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Kantor Kemensos RI, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, Jumat (3/10/2025).
Di Kabupaten Batu Bara, pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati Lima Puluh dan dihadiri oleh Asisten I Setdakab Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis Sosial Muliadi, dan Kadis PMD Zamzamy Elwadiip.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mewajibkan setiap Calon PPPK (CPPPK) yang telah memiliki Nomor Induk dilantik, khususnya pada jabatan fungsional tertentu, termasuk teknis dan khusus di lingkungan Kementerian Sosial.
Di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, sebanyak 68 orang dilantik sebagai PPPK Teknis Khusus Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta 10 orang sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dalam sambutannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan bentuk investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial.
"Keberadaan PPPK yang profesional dan berdedikasi sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tepat guna. Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi peneguhan ikrar. Saya minta semua ASN Kemensos menjadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan untuk penyimpangan apalagi korupsi," ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul.
Sementara itu, Plt. Kadinsos Kabupaten Batu Bara, Muliadi, menyampaikan bahwa pelantikan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan sosial, khususnya dalam program PKH dan TKSK. Ia juga menekankan pentingnya disiplin pelaporan kinerja harian dengan dokumentasi yang jelas sebagai bentuk akuntabilitas.
Bupati juga berharap pelantikan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan agar para PPPK mampu berinovasi, menciptakan program-program solutif, serta menjadi motor penggerak perubahan positif di tengah masyarakat.(raka)