POSMETRO MEDAN,Langkat — Sebuah insiden tragis terjadi di jalur rel kereta api lintas Medan–Binjai, Minggu (5/10/2025) dini hari. Kereta Api Sri Lelawangsa dengan nomor perjalanan KA RU71-2 menabrak orang tak dikenal (OTK) di Km 17+0/1, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Medan (MDN) dan Stasiun Binjai (BIJ) sekitar pukul 04.21 WIB.
Berdasarkan laporan resmi dari Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I SU) PT KAI, masinis Darul Affan, yang mengemudikan KA Sri Lelawangsa rute Medan–Binjai, melaporkan bahwa rangkaian KA tertemper (tertabrak) seseorang saat melintas di lokasi tersebut.
Usai kejadian, kereta sempat melakukan berhenti luar biasa (BLB) di Km 17+400 guna memeriksa kondisi rangkaian KRDE TS 4. Pemeriksaan dilakukan oleh tim sarana Railink bersama unit pengamanan (Pam) serta petugas jalan dan jembatan (JJ). Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi rangkaian dan rel dalam keadaan aman.
Pada pukul 04.26 WIB, KA Sri Lelawangsa kembali melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Binjai dengan keterlambatan sekitar 5 menit.
Informasi dari unit pengamanan menyebutkan, korban tertemper masih berada di jalur rel sesaat setelah kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke sisi luar jalur pada pukul 06.23 WIB. Korban dilaporkan mengalami luka berat dan hingga berita ini diturunkan, identitasnya belum diketahui (Mr. X).
Pada pukul 06.38 WIB, jalur kereta api dinyatakan aman dan dapat dilalui dengan kecepatan normal. Insiden ini hanya menyebabkan gangguan satu perjalanan kereta, yaitu KA RU71-2 Sri Lelawangsa, yang mengalami keterlambatan sekitar 5 menit akibat berhenti darurat untuk pemeriksaan.
Kepala PT KAI Divre I SU,Sofan Hidayah mengimbau seluruh awak kereta yang melintas di lintasan Medan–Binjai agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama di sekitar Km 17, lokasi terjadinya insiden.
PT KAI juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas atau melintas di jalur rel kereta api, karena merupakan area berbahaya dan terlarang. Kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di sekitar rel diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (TRG)