POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Aksi kejar-kejaran antara petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dengan sebuah mobil Fortuner hitam terjadi, Sabtu (4/10/2025) malam. Mobil tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial K alias I (30), warga Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil diamankan sekitar pukul 22.25 WIB di Jalan Arteri/Jamin Ginting, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, tepat di depan SPBU.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,87 gram yang sempat dibuang keluar dari mobil saat pengejaran berlangsung.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K, melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, S.I.P, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Fortuner hitam bernomor polisi BK 1811 ZX yang diduga membawa sabu.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran. Saat hendak diberhentikan di dekat rel kereta api, mobil tersebut justru melaju ke arah Jalan Arteri," ujar Ipda Ruslan.
Petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan di depan SPBU Jalan Arteri. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu buah bong dan kaca pireks di dalam tas yang terletak di bangku tengah sebelah kanan mobil.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian membawa tersangka ke lokasi tempat ia membuang bungkusan plastik hitam. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu ukuran sedang.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut.(MBC)