POSMETRO MEDAN,Tarutung – Dalam rangka memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, jajaran petugas melaksanakan kegiatan razia di seluruh kamar hunian warga binaan, Selasa (7/10/2025).
Hasil razia periode Oktober 2025 tanggal 2 Oktober 2025 petugas berhasil menemukan 2 (dua) unit handphone dan
tanggal 7 Oktober 2025 petugas kembali berhasil menemukan 2 (dua) unit handphone.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KepalaRutanTarutung, Evan Yudha Putra Sembiring Amd.IP, SH didampingi oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, regu pengamanan, staf KPR serta personel dari Kodim/0210 Tapanuli Utara dan Polres Tapanuli Utara.
Razia dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta bagian dari implementasi program "Zero Halinar" (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Petugas bergerak secara menyeluruh menyisir setiap blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan dengan sangat teliti, mulai dari tempat tidur, lipatan pakaian, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang-barang terlarang.
Selama pelaksanaan kegiatan, warga binaan diminta untuk bersikap tenang dan kooperatif. Suasana razia berlangsung kondusif dan tertib hingga seluruh kamar selesai diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan 2 (dua) handphone yang disembunyikan di salah satu kamar hunian dan pada hari kamis tanggal 2 Oktober yang lalu petugas juga berhasil menemukan dua handphone pada kegiatan razia.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan lanjutan, dan dijadikan bahan evaluasi bagi petugas pengamanan.
KepalaRutanTarutung Evan Yudha Putra Sembiring dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari komitmen RutanTarutung dalam menjaga integritas serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam Rutan.