POSMETRO MEDAN, Asahan— Penangkapan Dedi Hermanto, Kepala Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, oleh jajaran Satreskrim Polres Asahan beberapa hari lalu, kini memasuki babak baru.
Tersiar kabar bahwa Dedi, yang sebelumnya juga tersandung kasus penebangan pohon mahoni tanpa izin pada Desember 2024, akan segera bebas.
"Lagi diurus itu sama Naibaho, orang DPR, dari Golkar. Tadi kulihat Naibaho datang menjumpainya. Paling sebentar lagi keluar dia (Dedi Hermanto)," celetuk seorang sumber saat ditemui di Mapolres Asahan.
Menanggapi hal tersebut, Ismail Naibaho, anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Partai Golkar, membantah tudingan dirinya terlibat dalam upaya membebaskan sang kepala desa.
"Tidak ada. Saya hanya menjenguk. Terima kasih," jawab Ismail singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (03/06/2025) siang.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Dedi Hermanto ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Asahan saat diduga tengah bermain judi di sebuah warung di Dusun II, Desa Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane—daerah yang oleh warga dikenal dengan sebutan sekitaran Jembatan Jatisari, pada Minggu (01/06/2025).
Dalam operasi tersebut, turut diamankan tiga orang lainnya, yakni Harun (59), Kasim Manurung (51), dan Suriono (37), bersama barang bukti berupa batu domino dan uang tunai sebesar Rp135.000.
"Modusnya main dam batu domino, tapi ada unsur taruhannya," ungkap Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, Ipda Asido S. Nababan, saat dikonfirmasi wartawan.(Gnr)