POSMETRO Medan, Simalungun – Polres Simalungun terus menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tengah dinamika sosial dan adat yang berkembang di daerah.
Hal itu terlihat saat Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penyelesaian persoalan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masyarakat Lamtoras Nagori Sihaporas, Selasa (14/10/2025) di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.
Rakor yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu dihadiri unsur Forkopimda Simalungun, jajaran pemerintah kabupaten, tokoh adat, ahli waris tujuh kerajaan Simalungun, serta berbagai organisasi masyarakat adat dan budaya.
Kapolres menegaskan, kehadiran Polri bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjaga keharmonisan dan keseimbangan sosial di tengah masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan diskusi ini. Ini menjadi tonggak penting dalam mengambil langkah mitigasi terhadap permasalahan status tanah di Sihaporas," ujar AKBP Marganda Aritonang.
Ia menambahkan, Polri akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh adat agar setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
"Kami dari Polri akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat," tegasnya.
Konflik antara masyarakat Lamtoras dan pihak PT TPL di wilayah Sihaporas menjadi sorotan karena menyangkut klaim tanah adat serta pelestarian warisan budaya eks-kerajaan Simalungun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menuturkan, kegiatan tersebut digelar untuk meminta pandangan dari keturunan Raja Marpitu dan para pemangku adat Simalungun.
"Kami butuh arahan agar langkah pemerintah tidak salah. Melestarikan budaya Simalungun adalah tanggung jawab moral dan hukum," ucapnya.