POSMETRO MEDAN,Medan— Jaksa Agung melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Sebanyak 14 pejabat, mulai dari Wakil Kepala Kejati (Wakajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dimutasi ke sejumlah posisi strategis di berbagai daerah di Indonesia.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/JA/10/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut daftar lengkap pejabat yang dimutasi:
Kajari Tapanuli Utara, Donny Kayamudin Ritonga, menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Bangka Belitung.
Posisinya digantikan Dedy Frits Rajagukguk, sebelumnya Kajari Pasangkayu.
Kajari Toba, Dohar Nosib Wira Warman, dipromosikan menjadi Kajari Semarang. Jabatan Kajari Toba kini diisi Muslih, sebelumnya Koordinator Kejati Jawa Barat.
Kajari Karo, Darwis Burhansyah, dimutasi menjadi Kajari Tanjung Perak. Sebagai pengganti, Danke Rajagukguk dari Kejati Kalimantan Barat ditunjuk menjadi Kajari Karo.
Kajari Asahan, Basril G, mendapat amanah baru sebagai Asisten Pemulihan Kejati Sumatera Barat. Jabatan Kajari Asahan kini dipegang Mochamad Judhy Ismon.
Kajari Gunungsitoli, Parada P.T. Situmorang, menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Bangka Belitung. Penggantinya adalah Firman Halawa, sebelumnya Kajari Bengkulu Tengah.
Kajari Simalungun, Irfan Hergianto, ditunjuk menjadi Asisten Pemulihan Kejati Kalimantan Utara. Posisi Kajari Simalungun kini diisi Munawal Hadi, sebelumnya Kajari Bireuen.