Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Ketua DPRD Sumut Dorong RPJMD 2025-2029 Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Faliruddin Lubis - Jumat, 09 Mei 2025 05:38 WIB
Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, SH, M.Kn, menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. (Ist)

POSMETRO MEDAN, Medan-Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, SH, M.Kn, menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, serta jajaran pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Sumut.

Rapat koordinasi ini membahas percepatan penyesuaian tata ruang, pengelolaan aset pemerintah daerah, serta penyelesaian konflik pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Ketua DPRD Sumut menyebut bahwa kehadiran Menteri ATR/BPN dalam rakor ini menunjukkan adanya perhatian dan komitmen nasional untuk menyelesaikan persoalan-persoalan krusial di daerah.

“Rapat ini merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai masalah, dengan fokus pada penyesuaian tata ruang dan pengelolaan aset,” kata Erni menjelaskan.

Permasalahan 27 Tahun Tak Terselesaikan

Sementara, Ketua DPRD Sumut menjawab pertanyaan Posmetro Medansoal lambannya penyelesaian konflik pertanahan di Sumut yang telah berlangsung lebih dari 27 tahun. DPRD sendiri sebelumnya telah membentuk Tim B Plus bersama lintas sektoral untuk mendorong penuntasan masalah tersebut.

"Kami di DPRD tidak menutup mata. Tim B Plus adalah awal, tetapi kita butuh keberanian politik untuk menembus tembok birokrasi yang lamban dan kadang kompromistis. Kami dorong pengawasan ketat lintas sektor, menyisir kembali data HGU, dan memastikan proses berjalan dengan prinsip keadilan sosial," tegas Erni.

Ia juga menyoroti bahwa penataan ruang yang ideal tidak akan terwujud jika status tanah di daerah belum terselesaikan secara menyeluruh.

"Tata ruang tanpa kejelasan status tanah ibarat membangun kota di atas pasir. Mustahil berjalan. Karena itu, penyelesaian pertanahan dan penataan ruang harus berjalan satu napas," jelasnya.

Lahan Eks HGU Jadi Sorotan

Persoalan lahan eks HGU milik PTPN yang telah keluar konsesi dan kini dikuasai pihak tak berwenang, juga menjadi sorotan. Luas area tanah ini mencapai lebih dari 5.000 hektare dan hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

"Lahan eks HGU yang terbengkalai bahkan disalahgunakan menjadi luka besar dalam tata kelola agraria kita. Kami akan dorong audit menyeluruh dan redistribusi yang transparan. Ini soal hak hidup rakyat, dan kami tak akan tutup mata," ujar Erni tegas.

Rakor ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi lebih konkret antar lembaga negara dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara sistematis dan membangun Sumatera Utara yang lebih tertata, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(ern)

Editor
: Faliruddin Lubis
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Alumni USU Desak Jaksa Agung Usut Dugaan Penyimpangan Aset Sawit Rektor Muryanto Amin

Sumut

Kelurahan Tangkahan Terima Bantuan Peralatan Produksi UMKM dari PT The Univenus Medan

Sumut

Polres Langkat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah, Jadikan Keteladanan Rasul sebagai Landasan Tugas

Sumut

Menguji Adrenalin di Champion GoKart Palladium, Tak Perlu Mahir Nyetir, Ini Syarat dan Harganya

Sumut

MAN 2 Deli Serdang Mulai Jalani Program MBG

Sumut

Dinas SDABMBK Gibson Panjaitan Dampingi Walikota Medan Rico Waas Bahas Strategi Baru Pengelolaan Sampah