Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Ketua DPRD Sumut Dorong RPJMD 2025-2029 Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Faliruddin Lubis - Jumat, 09 Mei 2025 05:38 WIB
Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, SH, M.Kn, menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. (Ist)

POSMETRO MEDAN, Medan-Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti, SH, M.Kn, menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, serta jajaran pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Sumut.

Rapat koordinasi ini membahas percepatan penyesuaian tata ruang, pengelolaan aset pemerintah daerah, serta penyelesaian konflik pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Ketua DPRD Sumut menyebut bahwa kehadiran Menteri ATR/BPN dalam rakor ini menunjukkan adanya perhatian dan komitmen nasional untuk menyelesaikan persoalan-persoalan krusial di daerah.

“Rapat ini merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai masalah, dengan fokus pada penyesuaian tata ruang dan pengelolaan aset,” kata Erni menjelaskan.

Permasalahan 27 Tahun Tak Terselesaikan

Sementara, Ketua DPRD Sumut menjawab pertanyaan Posmetro Medansoal lambannya penyelesaian konflik pertanahan di Sumut yang telah berlangsung lebih dari 27 tahun. DPRD sendiri sebelumnya telah membentuk Tim B Plus bersama lintas sektoral untuk mendorong penuntasan masalah tersebut.

"Kami di DPRD tidak menutup mata. Tim B Plus adalah awal, tetapi kita butuh keberanian politik untuk menembus tembok birokrasi yang lamban dan kadang kompromistis. Kami dorong pengawasan ketat lintas sektor, menyisir kembali data HGU, dan memastikan proses berjalan dengan prinsip keadilan sosial," tegas Erni.

Ia juga menyoroti bahwa penataan ruang yang ideal tidak akan terwujud jika status tanah di daerah belum terselesaikan secara menyeluruh.

"Tata ruang tanpa kejelasan status tanah ibarat membangun kota di atas pasir. Mustahil berjalan. Karena itu, penyelesaian pertanahan dan penataan ruang harus berjalan satu napas," jelasnya.

Lahan Eks HGU Jadi Sorotan

Persoalan lahan eks HGU milik PTPN yang telah keluar konsesi dan kini dikuasai pihak tak berwenang, juga menjadi sorotan. Luas area tanah ini mencapai lebih dari 5.000 hektare dan hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

"Lahan eks HGU yang terbengkalai bahkan disalahgunakan menjadi luka besar dalam tata kelola agraria kita. Kami akan dorong audit menyeluruh dan redistribusi yang transparan. Ini soal hak hidup rakyat, dan kami tak akan tutup mata," ujar Erni tegas.

Rakor ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi lebih konkret antar lembaga negara dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara sistematis dan membangun Sumatera Utara yang lebih tertata, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(ern)

Editor
: Faliruddin Lubis
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Wesly Silalahi Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob Olob 123 Resort Siantar GKPS Jalan Sudirman

Sumut

Moment Wakapolres Dairi Pulihkan Mental 2 Bocah Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang

Sumut

Operasi Gabungan Bea Cukai Bongkar 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kepri

Sumut

Tindak Tegas Praktik Pungli Menuju Objek Wisata Pemandian Air Panas Gunung Sibayak

Sumut

Wesly Silalahi Bersama Rektor UHKBPN Pematangsiantar Teken Kesepakatan tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat

Sumut

Terseret OTT KPK, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diduga Terlibat Pengondisian Mahasiswa Baru