POSMETRO MEDAN, Asahan - Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri press release pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., di Mako Polres Asahan, Kamis (08/05/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Bupati Asahan, dan Kapolres Batu Bara.
Dalam penyalahgunaan narkoba, pihak Satres Narkotika Polda Sumut beserta Satres Polres Asahan, Batu Bara dan Tanjung Balai, dari periode 1 Januari sampai dengan 7 Mei 2025 telah diungkap sebanyak 322 kasus dengan 499 tersangka dan barang bukti 160,6 kg Sabu, 6 kg ganja dan 45 ribu pil ekstasi dan terdapat jenis narkotika baru berupa Vape yang mengandung zat narkotika sebanyak 2.000 item.
Dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Bupati Batu Bara menyampaikan imbauan dan telah melakukan tes urine kepada OPD Batu Bara. "Alhamdulillah semua negatif dan dalam waktu dekat ini akan melakukan tes urine berkelanjutan kepada para nelayan tradisional dan nelayan-nelayan pukat di kawasan Batu Bara, agar memastikan bahwa masyarakat bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Bupati.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumut. (raka)