POSMETRO MEDAN,Medan— Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali diwarnai dengan kabar pengunduran diri salah satu pejabat eselon II dari jabatannya.
Pejabat itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang) Sumut, Rajali. Rajali resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (20/10/2025) kemarin.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/10/2025). Menurutnya, surat pengunduran diri Rajali diterima pihaknya pada Senin (20/10/2025).
"Sebagaimana surat yang kami terima, beliau memang mengundurkan diri dari jabatan Kadis Ketapang Sumut," ujar Sutan Tolang Lubis.
Dalam suratnya, Rajali menyebut alasan kesehatan sebagai penyebab dirinya mundur. Meski tak dirinci jenis penyakit atau gangguan kesehatan yang dialami, Sutan menyebut Rajali tengah membutuhkan waktu untuk menjalani perawatan medis.
"Karena beliau alasan kesehatan dalam rangka perawatan medis," lanjutnya.
Sutan menjelaskan, dengan pengunduran diri itu, Rajali otomatis akan memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat usianya telah melewati batas 58 tahun.
Langkah Rajali ini menjadikannya pejabat kedua yang mundur dalam dua pekan terakhir dari jajaran eselon II Pemprov Sumut. Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, Hasmirizal Lubis, juga resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 14 Oktober 2025.
Hasmirizal dalam suratnya menyatakan mundur untuk fokus mengurus keluarga. Namun, kabar di lapangan sempat menyebut bahwa pengunduran dirinya dipicu perasaan kecewa usai dikabarkan "diusir" dari kantor, saat kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maurarar Sirait, pada awal Oktober lalu.
Isu itu dibantah langsung oleh Sutan Tolang Lubis. Ia menegaskan tidak ada keterangan semacam itu dalam surat pengunduran diri Hasmirizal