Diklat Koperasi Berbiaya Rp 5 Juta Perorang, Peserta Duduk Di Kursi Plastik Tanpa Meja Dan Dinas Terkait Tidak Hadir

Administrator - Kamis, 23 Oktober 2025 08:43 WIB
Ist
Suasana dan kondisi jalannya Diklat koperasi Kabupaten Simalungun

POSMETRO MEDAN, Simalungun – Miris, hanya berbekal surat undangan dari PT Sarana Konsultan Diklat Nasional selaku pihak ketiga dan diduga tanpa rekomendasi dari Dinas PMN dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Simalungun, kegiatan Pendidikan Kilat (Diklat) Koperasi di Kabupaten Simalungun, para Pangulu dan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sekabupaten Simalungun menghadiri kegiatan sejak 20-22 Oktober 2025 berbiaya Rp 5 Juta/Peserta ternyata hanya diberikan fasilitas kursi plastik tanpa meja.

Informasi dihimpun POS METRO MEDAN, telah beredarnya rekaman video tampak para peserta Diklat di sebuah Aula Hotel Grand Tamaro, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun dengan menggunakan seragam rompi berwarna merah duduk dikursi-kursi plastik tanpa adanya meja disebuah ruangan besar yang diduga bahkan banyak kursi-kursi plastik tanpa sarung kursi yang kosong didalam ruangan tersebut.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang peserta yang merupakan pengulu (Kepala Desa.red) kepada POS METRO MEDAN membenarkan kalau para peserta hanya diberikan kursi plastik yang tidak terbungkus dan tanpa meja. "Benar itu bang, kami duduknya dikursi plastik dan tanpa meja," kata Pangulu bermarga Sinaga sembari tertawa via sambungan seluler, Rabu (22/10/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Lebih lanjut informasi yang diperoleh POS METRO SIANTAR, dalam kegiatan selain peserta dihadiri Para Narasumber, namun tidak hadir dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, yakni Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Simalungun tidak hadir begitu juga Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun.

"Nggak ada yang hadirlah bang dari Pemkab atau Dinas, hanya para naras umber aja," tambah Pangulu bermarga Sinaga sebagai salah seorang peserta itu kembali saat ditanyakan terkait kehadiran pihak Pemerintahan Kabupaten Simalungun. Ternyata pernyataannya dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun Elyanto Purba dan Kepala Dinasn Koperasi dan UMKM Kabupaten Simalungun saat dikonfrimasi POS METRO MEDAN, Rabu (22/10/2025) sekira pukul 11.30 WIB via pesan WA. (AB).

Editor
: Evi Tanjung

Tag:

Berita Terkait