POSMETRO MEDAN,Medan – Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi teknis di bidang sosial dan kesehatan untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi E gedung DPRD Sumut pada Jumat (25/10/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E, H. Muhammad Subandi, ST, MM (Fraksi Gerindra), didampingi jajaran anggota lintas fraksi, di antaranya Edi Surahman Sinuraya, Mikail T. Parlindungan Purba, Muhammad Ziad Ananta, Meryl Rouli Br. Saragih, Dameria Pangaribuan, Pantur Banjarnahor, Thomas Dachi, Ahmad Darwis, Fatimah, Hendra Cipta, Fajri Akbar, dan Ebenejer Sitorus.
Sejumlah mitra kerja pemerintah daerah turut hadir memberikan paparan, antara lain Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Selain itu, jajaran pimpinan unit pelaksana teknis seperti RS Khusus Paru, RS Khusus Mata, RSU Haji Medan, dan RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem juga hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pertemuan itu, para anggota dewan menyoroti berbagai aspek layanan publik, mulai dari optimalisasi anggaran kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, hingga perbaikan sistem kesejahteraan sosial di daerah. Pembahasan KUA-PPAS ini menjadi momentum penting bagi Komisi E untuk memastikan arah kebijakan Pemprov Sumut berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat berlangsung dinamis dan produktif, diwarnai berbagai masukan serta catatan evaluatif untuk ditindaklanjuti dalam proses penyusunan APBD 2025.
"Komisi E mendorong agar setiap sektor memperkuat koordinasi dan efisiensi, terutama dalam penggunaan anggaran yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar salah satu anggota Komisi E dalam rapat tersebut.
Melalui pembahasan ini, DPRD Sumut berharap kebijakan anggaran tahun 2025 dapat benar-benar mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pelayanan publik yang merata dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. (erni)