Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

Evi Tanjung - Rabu, 05 November 2025 19:33 WIB
AB/ ist
Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Rabu (05/11/2025)

POSMETRO MEDAN, Siantar – Untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak, Polres Pematangsianțar melalui Satuan Lalu lintas bersama Denpom I/1 Pematangsiantar, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, UPT Samsat Pematangsiantar dan Jasa Raharja menggelar Razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, di Jalan Merdeka, Depan Kantor Walikota Pematangsiantar, Rabu (05/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan razia yang langsung dipimpin Kasat Lantas Iptu Friska Susana, juga hadir KUPT Samsat Lona Amelia, Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, KBO Sat Lantas Ipda Syawaluddin Nasution, Kanit Regident Iptu Elon Sitinjak, Kanit Turjawali Ipda Horas Tambunan, Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba, Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan, Personil Denpom I/1 Pematangsiantar dan Personil Dispenda Pematangsiantar.

Amatan POS METRO MEDAN di lokasi Razia, tampak satu persatu diberhentikan oleh petugas dari mulai kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4 secara santun diberhentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan terhadap surat kendaraannya. Selain melakukan penindakan, personel razia juga melakukan sosialisasi dan himbauan tentang keselamatan berlalu lintas guna untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Lantas IPTU Friska Susana saat diwawancarai POS METRO MEDAN mengatakan kegiatan yang dilaksanakan razia PKB dilakukan kepada pengendara yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak, ungkapnya.

"Selain itu, kami juga memberikan edukasi dan pemahaman keselamatan berlalu lintas bagi para pengendara. Selain taat pajak, pengendara juga wajib mematuhi aturan-aturan berlalu lintas agar dapat terjaga keselamatannya dan orang lain. Sosialiasi keselamatan berlalu lintas akan terus kami lakukan dalam berbagai kesempatan untuk menekan angka dan resiko kecelakaan dijalanan," ucap Friska.

Dari hasil razia PKB tersebut terjaring belum membayar pajak kendaraan roda dua sebanyak 15 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 26 unit. Kemudian kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan sebanyak 8 unit dan kendaraan sebanyak 6 unit.

"Dengan kegiatan razia diharapkan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar," pungkasnya. (AB).


Tag:

Berita Terkait

Sumut

Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Cewek Pelaku Pod Getar

Sumut

Dua Siswa MTsN Toba Samosir Siap Ikuti Jambore Nasional 2026

Sumut

Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu, Nih Barang Buktinya!

Sumut

Siswi MTsN 1 Medan Raih Emas Matematika Tingkat Nasional

Sumut

Bomber Timnas Mitchell Baker Dikabarkan Masuk Radar Tim MLS

Sumut

Dini Hari Nanti: Piala Super Eropa, PSG vs Aston Villa, Awas Kejutan!