POSMETRO MEDAN,Deli Serdang — Dugaan praktik jual beliproyek kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Tiga pejabat eselon IV di lingkungan Dinas Pendidikan resmi dibebastugaskan setelah ketahuan memperjualbelikan proyek kepada rekanan.
Ketiganya adalah Mujiono selaku Kasi Sarana dan Prasarana SMP, Suwandi Napitupulu selaku Kasi Peserta Didik SMP yang juga menjabat Plt Sarana dan Prasarana SD, serta Seh Muli Pinem Kasi Kurikulum SMP.
"Iya, sudah dibebastugaskan tiga orang itu sama Pak Bupati. Ketahuan sama Pak Bupati jual beliproyek," ujar seorang pegawai Disdik Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/11/2025).
Sebelumnya, ketiga pejabat tersebut diperiksa oleh Inspektorat Deli Serdang atas instruksi langsung dari Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya. Penyidik internal kini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain serta aliran dana hasil jual beliproyek tersebut.
"Iya, sudah diperiksa sama tim. Sudah dijatuhi hukuman disiplin juga," kata Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution.
Kasus ini sempat membuat Bupati geram hingga turun langsung ke Kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya yang terekam dan sempat viral di media sosial, Bupati menyebut adanya pejabat yang meminta fee proyek antara 18 hingga 20 persen.
Bupati yang akrab disapa Aci itu berharap kejadian ini menjadi pukulan keras bagi seluruh aparatur di Dinas Pendidikan agar tidak lagi menjadikan proyek pendidikan sebagai ladang keuntungan pribadi.
"Sudah cukup, jangan kotori lagi dunia pendidikan dengan praktik kotor seperti ini," tegas Aci.(REZ)