Berantas Narkoba Tanpa Kompromi

Polres Simalungun Bekuk Empat Pelaku, Amankan Sabu 37 Gram

Salamudin Tandang - Minggu, 09 November 2025 18:20 WIB
Ist
Satuan Narkoba Polres Simalungun amankan 4 anggota jaringan narkoba.

POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN - Dengan wajah tanpa rasa penyesalan sedikitpun, seorang bandar sabu-sabu akhirnya ringkus oleh Polda Sumut melalui Satuan NarkobaPolres Simalungun. Operaai i pemberantasan narkotika ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam aksi penggerebekan di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat sore, 7 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menggulang jaringan bandar narkoba dengan mengamankan empat pelaku sekaligus menyita sabu-sabu dalam jumlah besar seberat 37,29 gram yang kini tidak berkutik di hadapan hukum.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Satuan NarkobaPolres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

"Jaringan bandar narkoba ini dikenal licin, namun saat ini mereka tidak berkutik. Kita akan proses sesuai prosedur, kita akan kembangkan jaringan di atasnya yang berkaitan ataupun jaringan-jaringan narkoba lainnya," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan dalam menjalankan tugas profesional Polri.

Kasat Narkoba menegaskan tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. "Tidak ada negosiasi bagi kami kepada semua pelanggar narkoba. Kami akan kejar, kami akan berantas, kami untuk masyarakat. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional," ujar AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi pemerintahan baru.

Operasi penggulungan jaringan bandar narkoba ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Pada Jumat, 7 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, personil Sat NarkobaPolres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi dimaksud. Pada pukul 18.00 WIB, personil melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki," ungkap Kasat Narkoba menjelaskan strategi operasi yang terencana dan terkoordinasi.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan menunjukkan sikap yang berbeda-beda, namun yang paling mencuri perhatian adalah sikap bandar utama yang tampak tanpa penyesalan. Andri Satria alias Gabus (37 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Huta 3 Gajing Kahean Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, merupakan bandar utama yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ketiga pelaku lainnya adalah Andri Afriadi alias Bobo (33 tahun) dari Huta Bandar Tongah, Kecamatan Pematang Bandar, Suhendro (46 tahun) dari Huta 4 Humu-Mung Nag. Bandar Malela, dan Suhendra (41 tahun) dari Huta 4 Hamu-Mung Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Dari bandar utama Andri Satria alias Gabus, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, sembilan bungkus plastik klip sedang berisi sabu, dan 43 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 31,42 gram.

Selain narkotika, ditemukan pula alat-alat untuk mendukung operasi penjualan seperti satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, empat bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah notes berisi catatan hasil penjualan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 410.000, dan dua buah kotak warna putih.


Editor
: Salamudin Tandang

Tag:

Berita Terkait

Sumut

2 Pria Diduga Pelaku Narkotika Diserahkan Personel Pos Kamla Pangkalan Susu ke Polres Langkat

Sumut

Kasat Narkoba Tanah Karo Mengaku tak Benar

Sumut

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak Tindaklanjuti Instruksi Kapolri dalam Rapim 2026

Sumut

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja

Sumut

Gerebek Sarang Narkoba Zonk AKP Hardiyanto: Bocor Bro ! He He, He

Sumut

Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa