POSMETRO MEDAN, TANJUNGBALAI - Lagi dugem, Sebanyak 43 orang pasangan muda - mudi diamankan dari lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) diseputaran kawasan KM 7 Sijambi, Kota Tanjungbalai, Minggu (9/11/25) dini hari.
Selain itu, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polisi dalam operasi razia itu juga menemukan sebanyak 4 butir pil geleng - geleng atau pil ekstasi tak bertuan.
Operasi razia itu didampingi Kejaksaan dan BNNK serta melibatkan Organisasi masyarakat (Ormas), Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) daerah setempat.
Kepala Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, disela - sela kegiatan itu menerangkan bahwa razia gabungan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Disebutkannya, operasi ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.
"Razia gabungan ini melibatkan unsur tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Tanjungbalai, TNI, dan Polri kemudian di dampingi oleh Kejaksaan dan BNNK Tanjungbalai, " bebernya.
Disebutkannya, razia itu dilakukan sebagai upaya untuk menyahuti aspirasi dari masyarakat keagamaan dan masyarakat luas atas dugaan adanya transaksi Narkoba, praktik Seks Komersial, Eksploitasi Anak di bawah Umur, penjualan minuman keras (miras), serta penyakit masyarakat lainnya di tempat hiburan malam.
"Setelah proses asesmen dan tes kesehatan selesai, puluhan individu yang positif narkoba tersebut diserahkan kepada BNN untuk menjalani proses rehabilitasi, " terangnya.
Sedangkan hasil dari operasi razia gabungan itu, diketahui, petugas menemukan 4 butir pil ekstasi tak bertuan dan berhasil mengamankan 43 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine ditempat.
Keseluruhan yang terjaring dalam operasi itu , 33 orang laki - laki dan 10 orang perempuan. Mereka pada saat itu dari lokasi kemudian dibawa kekantor Satpol PP untuk menjalani asesmen oleh BNN dan tes HIV dari Dinas Kesehatan setempat. (eko)