POSMETRO MEDAN, Tanah Karo - "Pelantikan 'Gelap', Biar Aman Asal Nyaman" adalah sebuah istilah yang mungkin digunakan untuk menggambarkan situasi di mana sebuah acara pelantikan atau acara resmi lainnya diadakan secara tertutup atau tidak terlalu formal, dengan tujuan untuk menghindari perhatian yang tidak diinginkan. Dalih - dalih menghindari perhatian, bisa diaplikasikan guna kepentingan dan keuntungan Oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab.
Sungguh sangat membangkang bila ada Oknum pejabat yang berperilakuan begitu. Sikap prilaku yang melanggar perundang undangan demi terkabulnya kepentingan haram pribadinya amat mencoreng birokrasi pemerintah.
Pemkab.Karo kembali melantik seorang ASN di kantor Bupati Karo, inaugurasi tersebut disinyalir tertutup karena Pemkab Karo melalui dinas Kominfo Kab.Karo belum merilis siapa nama aparatur negara sipil (ASN) dan jabatan yang sudah dilantik. Informasi pelantikan diperoleh media dari ocehan mulut pegawai yang berdinas di kantor bertingkat tersebut. Perolehan informasi itu bukan contoh dari judul tulisan ini, tapi bukti bahwasanya pemerintah Kab.Karo dengan percaya dirinya kurang menjalankan informasi keterbukaan publik sesuai dengan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala BKPSDM Kab.Karo, Kalsium Sitepu saat ditanya perihal seorang ASN yang dilantik melalui whatsapp pribadinya pukul 13.41Wib, Rabu (19/11/2025) mengatakan, "pelantikan sebelumnya yang bersangkutan sedang sakit dan diofname di rumah sakit sehingga beliau tidak bisa mengikuti pelantikan yang telah dijadwalkan. Nama yang dilantik adalah Debora Morina ,SH jabatan lama Camat Barus Jahe, jabatan baru Kabid humas di Dinas Kominfo Kab Karo, tempat pelantikan berlangsung di ruang sekda dan dilantik oleh Sekdakab Karo Selasa ( 18/11/2025), balas Sitepu. (Jpg)