POSMETRO MEDAN, Humbahas – Pemerintah Desa (Pemdes) Tukka Dolok melalui Kepala Desa (Kades) melayangkan surat klarifikasi kepada Rosalina Siregar, tutor PAUD Gembira yang belum menerima insentif selama enam bulan.
Pemanggilan dilakukan di Kantor Desa Tukka Dolok, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (19/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Rosalina mengaku mendapat banyak pertanyaan dari Kades dan Camat Pakkat terkait alasannya memberikan kuasa kepada media dan LSM atas persoalan insentif yang belum dibayarkan.
"Saya ditanyai kenapa melapor ke LSM dan pers. Saya hanya menuntut hak. Masak selama enam bulan tutor PAUD Gembira tidak dibayar, padahal sudah dianggarkan di APBDes," ungkapnya dengan nada kesal.
Rosalina menjelaskan bahwa sebelumnya tidak pernah terjadi kendala dalam pembayaran insentif. Namun, sejak Januari hingga Juni 2025, insentif tersebut tidak juga direalisasikan. Ia juga menuturkan bahwa setiap kali mempertanyakan haknya, ia kerap menerima alasan dari penyelenggara PAUD, yang merupakan istri Kades, bahwa PAUD Gembira dianggap sebagai PAUD swasta sehingga tidak dapat dibayarkan menggunakan Dana Desa.
Pantauan Posmetro Medan di Kantor Desa Tukka Dolok tampak Rosalina dikelilingi oleh sejumlah perangkat desa tanpa kehadiran seorang pun dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski datang bersama anak bungsunya yang masih balita, Rosalina tetap berupaya memperjuangkan haknya.
"Saya sudah menyampaikan masalah ini kepada salah seorang anggota DPRD di kabupaten, tapi Kades mengatakan sudah dibayar. Kenyataannya sampai sekarang hak saya belum diterima," ujar Rosalina.
Sementara itu, Camat Pakkat dan Kades Tukka Dolok kompak menyampaikan bahwa insentif tutor PAUD Gembira tidak dapat dicairkan meski telah tercantum dalam papan informasi Dana Desa.
Kades Sumartono Pardosi menyebut anggaran tersebut telah diubah dalam Perubahan APBDes pada Oktober 2025 sesuai peraturan bupati sebelumnya.
"PAUD Gembira harus menjadi PAUD desa dulu baru bisa diberi insentif dari Dana Desa," ujarnya. Ia menambahkan bahwa dana yang sudah dianggarkan akan disilpakan dan dikembalikan ke kas daerah.