POSMETRO MEDAN, Medan - Polrestabes Medan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. KapolrestabesMedan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara spesifik menyebut tiga Kepolisian Sektor (Polsek) yang dinilai paling masif dalam menindak kasus peredaran gelap narkotika.
Kombes Pol Jean Calvijn dalam keterangannya di Mapolrestabes Medan, Kamis, (20/11/2025) menyebutkan bahwa pengungkapan kasus terbesar dilakukan oleh Polsek-Polsek mana saja secara masif menindak peredaran Narkoba.
"Yang pertama adalah Polsek Medan Kota, yang kedua Polsek Medan Baru, dan yang ketiga Polsek Medan Area," ucap Calvijn.
Meskipun demikian, Kapolrestabes Calvijn juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap wilayah kecamatan yang memiliki tingkat peredaran narkoba, termasuk jenis Pompa dan jaringan narkoba lainnya yang cukup tinggi.
Ia membeberkan setidaknya tujuh kecamatan yang perlu diwaspadai karena tingkat kerawanan peredaran narkoba, yang mencakup beberapa wilayah Polsek.
"Pertama Kecamatan Percut Sei Tuan, kemudian Kecamatan Medan Perjuangan dan Kecamatan Medan Tembung, kemudian selanjutnya Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Maimun, dan Medan Amplas Wilayah Polsek Medan Kota, dan terakhir Kecamatan Sunggal," tegas Calvijn. ( Dam)