POSMETRO MEDAN,Medan - Tanah Karo, Sumatera Utara Udara yang dingin pagi itu seperti menyembunyikan cerita panjang tentang mereka yang bekerja di tepian risiko para pekerja rentan, yang tak pernah benar-benar terlindungi dari badai ekonomi.
Di tengah kabut yang menggantung, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara, di bawah kepemimpinan Ketua Bapemperda, Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si (Fraksi Golkar). langkah penting, menjemput suara daerah demi memperkuat pondasi perlindungan sosial di Sumut beberapa waktu lalu.
Kunjungan kerja lintas-instansi ini mempertemukan Bapemperda dengan jajaran strategis Pemprov Sumut, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi & UKM, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan, Bappelitbang, BPBD Sumut, Biro Hukum Setdaprovsu, hingga jajaran UPTD Rumah Ssakit Provinsi, ditambah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan BPJS Kesehatan Wilayah Sumut.
Semua hadir dengan satu misi membahas Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial dan Pekerja Rentan.
Rombongan dipimpin Bapemperda dengan kehadiran anggota, Ahmad Hadian, S.Pd.I, MAP (Fraksi PKS).
Mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, di ruang rapat Kantor Bupati ruang yang hari itu menjadi saksi lahirnya pandangan-pandangan
Di balik semua dinamika, sosok Ketua Bapemperda DPRD Sumut menjadi titik poros arah gerak diskusi pemimpin yang oleh banyak kolega disebut sebagai figur yang tenang, namun tegas dalam memastikan setiap pasal lahir dengan nurani publik.
Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Karo, tempat pemerintah daerah menyampaikan denyut persoalan nyata para pekerja di wilayah dataran tinggi itu.
Kunjungan kerja ini berlangsung dalam rangkaian pembahasan Ranperda tahun berjalan, pada momentum ketika ekonomi daerah tengah berjuang bangkit pascapenurunan sektor pekerjaan.
Karena di balik angka dan laporan statistik, tersembunyi kisah getir penurunan tingkat upah, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin sering, kesempatan kerja yang menyempit, serta keterbatasan perlindungan sosial bagi pekerja yang paling rapuh.