POSMETRO MEDAN,Medan- Bupati Dairi Vickner Sinaga, menepis isu tengah dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia di Medan. Dia mengaku, Senin (24/11/2025) hadir dalam gelar Rapat Umum Pemegang Saham Bank Sumut, bersama kepala daerah lainnya.
"Terimakasih. Tubuh kita pasti ada saatnya fit dan kurang fit. Dokter mengizinkan hadir sehingga bisa mengikuti dinamika di Bank Sumut dengan baik, " tulis Vickner saat dikonfirmasi via aplikasi whatsapp oleh media.
Pada hari Senin (24/1/2025), beredar pesan berantai bahwa Vickner tengah dirawat di RS Columbia Asia, di Jalan Listrik, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara. Kabar itu sudah dibantah oleh Nico sang ajudan Bupati saat ditemui di Kantor Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan.
Vickner sempat dikabarkan menderita komplikasi penyakit, sehingga terhalang melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.
"Beliau (Bupati) hanya sehari di Dairi. Selebihnya dirawat di rumah sakit di Medan dan Penang. Tapi beliau terlalu memaksakan diri mengambil alih tugas kepala daerah tanpa mau ambil cuti atau mendelegasikannya ke Pak Wakil Bupati, " sebut orang dekat Vickner tanpa mau menyebut identitas dirinya.
Sebelumnya, Vickner juga dikabarkan memperjualbelikan jabatan sejumlah posisi penting di Kabupaten Dairi, termasuk jabatan receh, Kepala UPT Puskesmas.
Dugaan jual-beli jabatan di Dairi itu dikenal dengan istilah 'top up' dan menjadi bahan pembicaraan bagi masyarakat maupun kalangan para ASN.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfriansyah Ujung pun angkat bicara. Menurutnya, praktek jual-beli jabatan merupakan suatu kemunduran peradaban birokrasi.
"Semoga saja isu jual beli jabatan tidak benar. Isu yang saat ini terdengar adanya istilah Top Up atau yang bahasa kerennya gratifikasi atau bahasa sebenarnya memaksakan jabatan kepada orang tanpa melihat kemampuan adalah kemunduran peradaban birokrasi," ujar Alfri, Kamis (25/9/2025) lalu.
Alfri pun menyebut, ada kode etik dalam Panca Prasetya Korpri (lima janji setia). Yang salah satu poinnya mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.