POSMETRO MEDAN , Medan - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengumumkan hasil penting dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumut. RUPSLB tersebut secara resmi menyepakati penunjukan Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut yang baru. Keputusan strategis ini diambil dalam pertemuan yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara Senin kemarin.
Heru Mardiansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut, kini dipercaya untuk memimpin institusi keuangan daerah tersebut. Namun, penetapan resminya masih harus melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prosedur serupa juga berlaku bagi tiga direksi lain yang turut ditunjuk dalam RUPSLB ini.
Reposisi dan penyegaran manajemen ini merupakan bagian integral dari strategi besar untuk memperkuat fondasi Bank Sumut. Langkah ini diharapkan dapat memastikan Bank Sumut terus berperan aktif dalam menopang pertumbuhan ekonomi kawasan di wilayah Sumatera. Para pemegang saham berkomitmen penuh untuk menjaga bank agar tetap sehat dan relevan.
Selain penunjukanHeru Mardiansyah Dirut Bank Sumut, RUPSLB juga menetapkan sejumlah nama lain untuk mengisi posisi direksi. Sandhy Sofian ditunjuk sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, sementara Presley Hutabarat dipercaya menjabat sebagai Direktur Keuangan. Irwansyah Tuwareh Dongoran, yang sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit, kini akan memimpin sebagai Direktur Bisnis dan Syariah.
Gubernur Bobby Afif Nasution menjelaskan bahwa langkah penyegaran ini adalah bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kinerja bank.
"Kalau Pak Syafrizalsyah, kita lakukan penyegaran," jelas Bobby, merujuk pada Direktur Bisnis dan Syariah sebelumnya yang diberhentikan dengan hormat. Bobby juga menambahkan, "Tapi tadi kami semua pemegang saham sudah membacakan dan mendengarkan komposisi (Direksi Bank Sumut) yang baru."
Perubahan susunan direksi dan komisaris, termasuk penyesuaian nomenklatur dan penambahan modal, merupakan komitmen bersama para pemegang saham. Gubernur Bobby menegaskan, "Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham." Hal ini bertujuan agar Bank Sumut mampu tumbuh lebih sehat dan adaptif.
Meskipun telah ditunjuk dalam RUPSLB, jajaran direksi baru, termasukHeru Mardiansyah Dirut Bank Sumut, belum dapat langsung mengemban tugasnya. Mereka wajib mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prosedur ini merupakan standar baku untuk memastikan setiap pejabat bank memiliki kompetensi dan integritas yang memadai.
Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Ferial Mutyara, mengonfirmasi bahwa keempat jajaran direksi baru ini akan efektif menduduki posisinya masing-masing pada awal Februari 2026. "Mereka sudah ditunjuk, tapi masih harus menunggu hasil fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan dari OJK)," jelas Firsal. Penundaan ini penting untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi regulasi perbankan yang berlaku.