POSMETRO MEDAN,Medan- Ketika kapal-kapal uap Eropa mulai melintasi Selat Malaka pada paruh kedua abad ke-19, sebuah revolusi diam-diam tengah menyapu pesisir timur Sumatera. Wilayah yang dikenal sebagai Sumatera Timur—dibatasi Aceh di barat laut, Bengkalis di tenggara, dan Selat Malaka di timur—perlahan tumbuh menjadi salah satu pusat perkebunan paling dinamis di Asia Tenggara.
Transformasi besar ini dipicu oleh ambisi kolonial, kemajuan teknologi, serta jaringan kekuasaan lokal yang kemudian diikat melalui perjanjian politik bernama Tractaat Siak.
Awal Kehadiran Perkebunan di Sumatera Timur
Sebelum pengusaha Eropa menjejakkan kaki, masyarakat Melayu, Karo, dan Simalungun telah lama berdagang lada, rotan, pinang, hingga getah perca—komoditas yang rutin mereka bawa ke Penang dan Malaka.
Namun potensi agraris wilayah ini baru benar-benar masuk peta perdagangan global setelah Belanda menandatangani Tractaat Siak pada 1 Februari 1858. Perjanjian ini menempatkan Deli, Serdang, dan Langkat di bawah perlindungan kolonial, membuka jalan bagi masuknya modal Eropa.
Perjanjian tersebut menjadi dasar pembentukan Karesidenan Sumatra Timur pada 15 Mei 1873. Ketika ekonomi mulai berkembang pesat, statusnya bahkan ditingkatkan menjadi Provinsi Sumatera Timur pada awal abad ke-20.
Tokoh yang Mengubah Tanah Deli
Ledakan industri tembakau di Deli tidak bisa dilepaskan dari dua tokoh: Jacobus Nienhuys, pengusaha Belanda asal Jawa, dan Said bin Abdullah bin Umar Bilfagih, pedagang keturunan Arab-Surabaya.
Said, yang memiliki hubungan keluarga dengan Sultan Deli karena menikahi adik sang Sultan, menjadi perantara penting yang mempertemukan Nienhuys dengan istana dan membuka akses konsesi lahan ribuan hektare.
Pada 7 Juli 1863, kapal Josephine yang membawa rombongan pengusaha tembakau dari Jawa berlabuh di muara Sungai Deli—titik awal perubahan besar Sumatra Timur.