POSMETRO MEDAN,Medan – Ketua umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsihang Sitompul, secara tegas menolak rencana audit yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Penolakan tersebut disampaikan Lamsihang saat ditemui wartawan Posmetro Medan di salah satu kafe di Kota Medan, Selasa (16/12/2025).
Menurut Lamsiang, audit yang dilakukan oleh manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan diakali melalui rekayasa data. Sementara itu, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT TPL sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun.
"Kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas," tegas Lamsiang.
Ia menambahkan bahwa data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kawasan Danau Toba. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang telah terjadi.
"Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur," ujarnya.
Lamsiang menegaskan sikap HBB yang menuntut penutupan total PT TPL tanpa kompromi. Ia menolak keras opsi penutupan sementara dan menilai langkah tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.
"Tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden," katanya dengan nada tegas.
Selain penutupan permanen, HBB juga mendesak agar proses hukum pidana dan perdata terhadap PT TPL segera dilanjutkan. Menurut Lamsihang, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kerugian material yang dialami masyarakat Tapanuli Tengah akibat aktivitas industri bubur kertas tersebut.
"PT TPL harus menanggung seluruh kerugian material masyarakat Tapteng yang terdampak. Ini bukan soal bisnis semata, ini soal keadilan dan kelangsungan hidup rakyat," lanjutnya.