POSMETRO MEDAN,Langkat- Terduga pelakupenganiyaan yang dialami seorang pemuda berinisial FA yang dilaporkan di Polsek Salapian hingga kini belum juga ditangkap.
Saat ini warga di sana mempertanyakan kenapa kasus yang bikin heboh itu diduga prosesnya seakan mengendap karena berdasarkan STPL /107/ XII /2025 terduga pelakunya sudah jelas identitasnya tapi polisi belum menangkapnya.
Dalam laporan itu terduga pelaku yang dilaporkan berinisial EPB alias B dan hingga akhir tahun 2025 ini Polsek Salapian belum berhasil menangkapnya
"Kami warga Salapian merasa resah belum ada ditangkapnya salah satu oknum ketua OKP di sini dan apa kinerja Polsek Salapian, Bang," ungkap salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya.
Sekedar diketahui oknum ketua OKP yang berada di Kecamatan Salapian, dilaporkan ke Polsek Salapian karena diduga melakukan penganiyaan pada seorang pemuda berinisial FA.
FA lalu membuat laporan ke Polsek Salapian dengan terlapor EPB alias B. Polsek Salapian diketahui masih melakukan pengejaran dan memasukkan sang oknum ketua OKP dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah hukum Polsek Salapian.
Kanit Reskrim Polsek Salapian, IPTU Bujur H. Sianturi, SE, saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/12/2025) siang, mengucapkan terima kasih info yang diberikan wartawan.
"Terimakasih! Bang, mohon bersabar dan mohon dukungannya berikan informasi keberadaan yang bersangkutan untuk kita tindak," pesannya. (TIM)