POSMETRO MEDAN, Medan- DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Paripurna penting pada Kamis (22/5/2025) di Ruang Paripurna DPRD Sumut, membahas enam agenda krusial yang menyangkut arah kebijakan pembangunan daerah hingga tata kelola keuangan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, SH, M.Kn., didampingi wakil-wakil ketua dan anggota dewan lainnya, rapat tersebut menjadi titik penting konsolidasi legislatif dan eksekutif di awal kepemimpinan Gubernur M. Bobby Afif Nasution.
Agenda pertama dimulai dengan penyampaian laporan Panitia Khusus pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Sumut. Dilanjutkan kedua dengan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tentang pemanfaatan kehutanan sosial, sebagai respons atas isu pengelolaan lahan dan partisipasi masyarakat adat.
Selanjutnya, ketiga DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun 2024. Momentum ini menjadi ujian evaluatif terhadap kinerja pemerintahan sebelumnya, sekaligus pijakan bagi reformasi di bawah kepemimpinan baru.
Agenda keempat adalah pengambilan keputusan bersama DPRD dan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyangkut transparansi dan efektivitas belanja publik.
Puncaknya, kelima Gubernur Bobby Nasution menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut Tahun Anggaran 2025-2029. Dokumen ini akan menjadi haluan pembangunan lima tahun ke depan, menuntut sinkronisasi lintas sektor dan politik anggaran yang presisi.
Dan terakhir keenam, Paripurna juga menetapkan perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi NasDem dan Gerindra sebagai bagian dari penyesuaian dinamika politik internal parlemen.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc, unsur Forkopimda Sumut, dan seluruh OPD, memperkuat sinyal bahwa koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan Sumut ke depan.(ern)