POSMETRO MEDAN, Medan -
Setidaknya ada 90 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap aktivis dan masyarakat sipil sepanjang 2025. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) menyebut eskalasi konflik masih pada sektor agraria dan ekologis.
Dalam konfrensi pers bertajuk "Negara Abai, Krisis Diproduksi, Manusia Menanggung Luka", di Medan, Senin (22/12/2025) di Jl Jamin Ginting Medan, Sekretaris Bakumsu, Juniarti Aritonang mengungkap ada 71 kasus intimidasi dan kekerasan fisik. Lalu ancaman keselamatan jiwa ada 7 kasus dan 4 serangan digital yang ditujukan untuk melumpuhkan gerakan advokasi.
"Bakumsu menemukan bahwa aktor negara terlibat dalam 51 kasus pelanggaran. Institusi Kepolisian peringkat teratas sebagai pelaku. Aparat penegak hukum lebih sering berpihak pada korporasi dan investasi daripada melindungi hak warga negara. Kondisi ini tercermin jelas dalam beberapa kasus pendampingan di lapangan, seperti di Natinggir, Kabupaten Toba, serta wilayah Simalungun melalui kasus Dolok Parmonangan dan Sihaporas," papar Juniarti.
Juniarti mencontohkan di Sipahoras. Warga telah kehilangan akses ke ladang milik mereka. Hal ini merupakan bentuk pembiaran negara atas hak penghidupan yang layak.
Bakumsu menegaskan bahwa statistik ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan institusi kepolisian. Juniarti mendesak agar kepolisian berhenti menjadi aparatus kepentingan modal.
"Kembali pada fungsi aslinya sebagai pelindung masyarakat," pungkas Juniarti.
Kasubbid Bankum Polda Sumut, AKBP Rahman Antero Purba sebagai narasumber menyebutkan perlu ada pemisahan antara oknum dan institusi. Purba mengklaim, Polri hadir dalam bentuk pengmanan dalam keadaan konflik.
"Perlu dipahami, tugas kita saat ada demo misalnya adalah pengamanan. Artinya, siapapun yang melakukan kesalahan akan ditindak. Namun demikian, jika ada pelanggaran hukum silahkan dilaporkan dan pasti akan diproses. Karena ada sanksinya jika ada pelanggaran," ungkapnya.
"Polri, khususnya Polda Sumut terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari evaluasi kinerja aparat. Jika dalan proses penegakan hukum terdapat tindakan yang dinilai kurang berkenan di hati masyarakat, kami mohon maaf dan silahkan dilasampaikan untuk kami tindak lanjuti," ujarnya.